INFOTARGET.ID | BOGOR – Dugaan peredaran tabung LPG nonsubsidi yang tidak memenuhi standar administrasi mencuat setelah awak media menemukan barcode pada salah satu tabung gas tidak dapat dipindai saat dilakukan pengecekan di lapangan.
Temuan tersebut terjadi di wilayah Cikampak, Bogor Barat. Saat barcode pada tabung LPG Bright Gas dipindai menggunakan aplikasi pemindai QR Code, sistem tidak menampilkan data registrasi sebagaimana mestinya. Hasil pemindaian hanya mengarah ke tautan tanpa menampilkan informasi identitas tabung maupun status registrasinya.
Berdasarkan dokumentasi yang diperoleh, tabung tersebut diketahui berasal dari distributor PT Kid Jaya Mandiri, vendor LPG nonsubsidi yang beralamat di Kampung Binong, RT 004/RW 004, Iwul, Parung, Kabupaten Bogor.
Seorang saksi di lokasi, Agus Noege, mengaku turut menyaksikan proses pemeriksaan barcode tersebut. Ia menyebut barcode pada tabung tidak dapat dipindai dengan baik.
“Barcode-nya enggak bisa di-scan,” ujarnya singkat.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh di lokasi, tabung tersebut disebut milik seorang pria yang dikenal dengan nama Atong. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pemilik tabung maupun pihak distributor terkait penyebab barcode tidak dapat terbaca.
Temuan ini kemudian memunculkan dugaan di tengah masyarakat mengenai keaslian atau legalitas tabung LPG tersebut. Meski demikian, perlu ditegaskan bahwa barcode yang tidak dapat dipindai belum dapat dijadikan bukti bahwa tabung tersebut merupakan gas hasil suntikan atau telah dimodifikasi secara ilegal. Dugaan tersebut masih memerlukan pemeriksaan dan klarifikasi dari pihak berwenang maupun Pertamina.
Awak media mendorong pihak terkait, termasuk distributor dan instansi berwenang, untuk melakukan penelusuran terhadap nomor registrasi tabung serta memastikan apakah barcode mengalami kerusakan, kesalahan pencetakan, atau terdapat persoalan lain dalam sistem pendataan.
Hingga berita ini dipublikasikan, PT Kid Jaya Mandiri maupun pihak terkait lainnya belum memberikan tanggapan resmi atas temuan tersebut. Apabila terdapat klarifikasi, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang.







