INSAN PERS SUKABUMI DESAK KEJARI PERKUAT KETERBUKAAN INFORMASI DAN KOMUNIKASI PUBLIK

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:06 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

INFOTARGET.ID | SUKABUMI — Sejumlah jurnalis dari berbagai media di Kabupaten Sukabumi menyampaikan aspirasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Senin (24/8/2026). Aksi tersebut menyoroti pentingnya keterbukaan informasi publik serta peningkatan komunikasi antara institusi penegak hukum dan insan pers.

Dalam aksi tersebut, para jurnalis membawa poster dan menyampaikan sejumlah aspirasi terkait akses informasi serta mekanisme komunikasi dengan pihak kejaksaan. Mereka menilai keterbukaan informasi merupakan salah satu unsur penting dalam mendukung pemberitaan yang akurat sekaligus memberikan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Para peserta aksi menegaskan, wartawan memiliki tanggung jawab menjalankan fungsi jurnalistik dengan mengedepankan verifikasi, keberimbangan, dan kepentingan publik. Untuk itu, akses terhadap informasi dan kesempatan memperoleh klarifikasi dari lembaga publik menjadi bagian penting dalam proses kerja jurnalistik.

“Kami ingin komunikasi antara pers dan kejaksaan berjalan lebih terbuka. Ketika ada informasi yang berkembang di masyarakat, wartawan membutuhkan sumber resmi agar pemberitaan tidak dibangun berdasarkan asumsi maupun informasi yang belum terverifikasi,” ujar salah seorang peserta aksi.

Sejumlah wartawan juga menyampaikan adanya pengalaman terkait kendala dalam memperoleh informasi maupun konfirmasi mengenai berbagai persoalan yang menjadi perhatian masyarakat. Kondisi tersebut mendorong mereka meminta agar pelayanan informasi di lingkungan Kejari Kabupaten Sukabumi dapat terus diperbaiki dan diberikan secara profesional kepada seluruh media.

Menurut peserta aksi, hubungan antara pers dan aparat penegak hukum seharusnya tidak dipandang sebagai hubungan yang saling berhadapan. Media memiliki fungsi kontrol sosial, sementara lembaga penegak hukum memiliki kewajiban memberikan pelayanan publik sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam penyampaian aspirasinya, para jurnalis turut merujuk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjadi salah satu landasan kebebasan pers di Indonesia. Mereka juga mengingatkan pentingnya prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

Keterbukaan informasi dinilai dapat memberikan manfaat bagi semua pihak. Masyarakat memperoleh informasi yang lebih jelas, media dapat melakukan pemberitaan berdasarkan data dan konfirmasi resmi, sementara lembaga publik memiliki ruang untuk menjelaskan setiap persoalan secara transparan.

Aksi berlangsung dalam suasana tertib dan damai. Para jurnalis berharap aspirasi tersebut tidak berhenti sebagai penyampaian tuntutan, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui komunikasi dan dialog antara Kejari Kabupaten Sukabumi dengan insan pers.

Mereka juga mendorong adanya pola komunikasi yang lebih terbuka, cepat, dan profesional sehingga kebutuhan konfirmasi jurnalistik dapat dilayani secara proporsional tanpa mengabaikan ketentuan hukum maupun kepentingan proses penegakan hukum.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat tanggapan resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi terkait seluruh aspirasi yang disampaikan dalam aksi tersebut. Ruang klarifikasi dari pihak kejaksaan tetap terbuka dan menjadi bagian penting dalam penyajian berita yang berimbang.

INFOTARGET.ID | SUKABUMI — KETERBUKAAN INFORMASI BUKAN SEKADAR KEBUTUHAN PERS, MELAINKAN BAGIAN DARI HAK PUBLIK UNTUK MENGETAHUI INFORMASI YANG AKURAT DAN TERPERCAYA.

Berita Terkait

SOROT PEMBERITAAN AKSI DPRD BOGOR, PETISI26 KLARIFIKASI KOPER DAN UANG MAINAN
PETISI 26 SOROT PERNYATAAN KETUA RW DI CIRIMEKAR, AKTIVIS DESAK KLARIFIKASI DAN PERMINTAAN MAAF
TERIAK IKBAL MENGGETARKAN JAGAD “TANGKAP KORUPTOR DI DEPAN GEDUNG DPRD KAB BOGOR, WAKIL RAKYAT KABUR SEMUA,SANGAT MEMALUKAN”
BANTU BONGKAR BERAS BANTUAN PEMERINTAH, SEKDES TEGALLEGA TURUT TERLIBAT DALAM PROSES DISTRIBUSI 1.161 KPM
Desa Petir Kecamatan Dramaga Kabupaten Bogor Realisasikan Bankeu Akselerasi 2026 untuk Hotmix Jalan Desa
PETISI 26 DIGELAR DI KABUPATEN BOGOR, BERBAGAI ELEMEN MASYARAKAT SATUKAN DUKUNGAN DAN ASPIRASI
KPP BOGOR RAYA GANDENG ORGANISASI PEMUDA TANAM POHON, 1.000 BIBIT DISIAPKAN UNTUK KABUPATEN
BKK AKSELERASI 2026 DIGELONTORKAN, PEMDES TANJUNG SARI ASPAL JALAN LINGKUNGAN PALASARI SEPANJANG 1.745 METER
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 13:31 WIB

SOROT PEMBERITAAN AKSI DPRD BOGOR, PETISI26 KLARIFIKASI KOPER DAN UANG MAINAN

Selasa, 29 September 2026 - 08:32 WIB

PETISI 26 SOROT PERNYATAAN KETUA RW DI CIRIMEKAR, AKTIVIS DESAK KLARIFIKASI DAN PERMINTAAN MAAF

Senin, 28 September 2026 - 17:48 WIB

TERIAK IKBAL MENGGETARKAN JAGAD “TANGKAP KORUPTOR DI DEPAN GEDUNG DPRD KAB BOGOR, WAKIL RAKYAT KABUR SEMUA,SANGAT MEMALUKAN”

Senin, 28 September 2026 - 12:12 WIB

BANTU BONGKAR BERAS BANTUAN PEMERINTAH, SEKDES TEGALLEGA TURUT TERLIBAT DALAM PROSES DISTRIBUSI 1.161 KPM

Senin, 28 September 2026 - 10:48 WIB

Desa Petir Kecamatan Dramaga Kabupaten Bogor Realisasikan Bankeu Akselerasi 2026 untuk Hotmix Jalan Desa

Berita Terbaru