KLAPANUNGGAL, BOGOR – Polsek Klapanunggal, Polres Bogor, mengambil langkah preventif dengan memasang sejumlah papan imbauan di titik-titik aktivitas pertambangan galian C di wilayah hukumnya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (26/8/2026).
Pemasangan papan imbauan tersebut dilakukan mulai pukul 10.30 WIB oleh personel gabungan piket fungsi Polsek Klapanunggal yang dipimpin langsung Kapolsek Klapanunggal AKP Asep Saifurrohman, S.Tr.K., S.I.K.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dan pengelola kegiatan pertambangan agar menjalankan aktivitas sesuai ketentuan hukum dan perizinan yang berlaku.
Selain menekankan aspek legalitas, kepolisian juga mengingatkan agar kegiatan pertambangan turut memperhatikan keamanan, ketertiban masyarakat serta dampak terhadap kondisi lingkungan di sekitar lokasi.
Sejumlah titik yang menjadi sasaran pemasangan papan imbauan di antaranya pintu masuk tambang galian di Kampung Bagogog, Cikahuripan, pintu masuk tambang galian Kembang Kuning, serta akses menuju tambang galian arah Gua Lalai, Klapanunggal.
Kapolsek Klapanunggal AKP Asep Saifurrohman mengatakan, pemasangan papan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian mengedepankan pencegahan dan edukasi sebelum dilakukan langkah penegakan hukum terhadap aktivitas yang melanggar ketentuan.
“Melalui kegiatan ini kami mengedepankan langkah pencegahan dan edukasi agar masyarakat maupun pihak yang melakukan aktivitas pertambangan memahami serta mematuhi ketentuan perizinan yang berlaku,” ujar Asep.
Ia menegaskan, kepatuhan terhadap regulasi menjadi bagian penting dalam menjaga agar aktivitas pertambangan tidak menimbulkan persoalan hukum maupun gangguan terhadap keamanan dan lingkungan di wilayah Klapanunggal.
Kegiatan pemasangan papan imbauan tersebut melibatkan AKP Asep Saifurrohman, AIPTU Hendy Suhendi, SH, AIPTU Rian Sanada, AIPDA Sudana, SH, dan BRIPKA Dede Arifin.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan lancar. Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Klapanunggal juga dilaporkan tetap kondusif.
Polsek Klapanunggal mengimbau masyarakat untuk turut berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas pertambangan yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan perizinan maupun aturan yang berlaku.







