INFOTARGET.ID | MAJALENGKA — Komitmen Kepolisian Resor (Polres) Majalengka dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kembali ditegaskan melalui pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) hasil penindakan operasi serentak.
Pemusnahan barang bukti tersebut digelar di halaman Polres Majalengka, Kamis (27/8/2026), dipimpin langsung Kapolres Majalengka AKBP M Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si. Kegiatan itu turut dihadiri Wakil Bupati Majalengka Dena Muhammad Ramdhan, Ketua DPRD Kabupaten Majalengka H. Didi Supriadi, S.H., perwakilan Kejaksaan Negeri Majalengka, Pengadilan Negeri Majalengka, Kementerian Agama, organisasi keagamaan, organisasi kepemudaan, serta jajaran pejabat utama Polres Majalengka.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan jajaran Polres dan Polsek dalam operasi pemberantasan peredaran miras. Total barang bukti terdiri dari 2.672 botol minuman keras pabrikan berbagai merek, 462 botol ciu, serta 60 botol arak.

Pemusnahan tersebut menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian untuk menekan potensi gangguan keamanan dan tindak kriminalitas yang dapat dipicu oleh konsumsi maupun peredaran minuman keras.
Kapolres Majalengka AKBP M Aldy Sulaiman menegaskan bahwa pemberantasan miras tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi juga merupakan upaya menjaga masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak negatif alkohol dan narkoba.
“Lebih baik kita mencegah daripada mengobati. Pemusnahan ribuan botol miras ini adalah bentuk keseriusan dan wujud nyata kita bersama dalam mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Aldy.
Menurutnya, dinamika pembangunan Kabupaten Majalengka sebagai salah satu kawasan strategis di Jawa Barat harus dibarengi dengan penguatan keamanan serta pencegahan berbagai penyakit sosial yang berpotensi mengganggu masyarakat.
Aldy memastikan jajaran Polres Majalengka akan terus melakukan operasi secara berkelanjutan untuk menekan peredaran barang terlarang tersebut. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat mengambil bagian dalam upaya pencegahan.
“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memerangi peredaran ini. Jauhi narkoba dan minuman keras, karena keduanya dapat merusak masa depan, merusak generasi penerus, dan merenggut kebahagiaan keluarga. Mari kita jaga Kabupaten Majalengka agar tetap bersih, aman, dan tenteram,” tegasnya.
Pemusnahan ribuan botol miras ini sekaligus menjadi pesan tegas bahwa upaya menciptakan lingkungan yang aman tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Sinergi pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh agama, pemuda, dan masyarakat dinilai menjadi kunci untuk mempersempit ruang peredaran miras sekaligus mencegah dampaknya terhadap keamanan dan kehidupan sosial.
INFOTARGET.ID







