INFOTARGET.ID | TANGERANG, BANTEN — Enam orang yang mengaku sebagai wartawan diamankan warga setelah diduga melakukan aksi pemerasan terhadap seorang penjaga warung kelontong yang menjual obat keras secara ilegal di kawasan Pergudangan Indah Dadap, Kabupaten Tangerang, Banten.
Keenam orang tersebut masing-masing berinisial AW, DJ, TRD, SP, SM, dan YP. Dalam menjalankan aksinya, mereka disebut sempat mengaku sebagai anggota kepolisian untuk menekan korban.
Peristiwa bermula ketika penjaga warung berteriak meminta pertolongan. Warga yang berdatangan kemudian berupaya mengeluarkan korban dari sebuah mobil sekaligus mengamankan keenam orang tersebut. Mereka selanjutnya diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan.
Kanit Reskrim Polsek Teluknaga, Ipda Binsar P. Hutabarat, mengatakan keenam orang yang diamankan tersebut diduga telah beberapa kali melakukan aksi serupa di wilayah Tangerang.
“Polsek Teluknaga telah mengamankan delapan orang, terdiri dari enam orang tersangka oknum yang menjadi wartawan. Kemudian dua orang yang diamankan juga terkait dengan menjual obat-obatan daftar G,” ujar Binsar saat ditemui, Selasa (1/9/2026).
Selain enam orang yang diduga melakukan pemerasan, polisi turut mengamankan dua orang lainnya yang diduga berkaitan dengan aktivitas penjualan obat-obatan daftar G.
Saat ini, kedelapan orang tersebut masih dalam penanganan kepolisian untuk menjalani proses pemeriksaan dan pendalaman terkait dugaan pemerasan, dugaan penyalahgunaan identitas profesi, serta aktivitas penjualan obat keras secara ilegal.
Catatan redaksi: seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini masih berstatus terduga/tersangka sesuai informasi yang tersedia. Penetapan kesalahan dan pertanggungjawaban pidana tetap menjadi kewenangan proses hukum.







