INFOTARGET.ID | BOGOR, 4 SEPTEMBER 2026 — Tumpukan sampah di aliran Sungai Ciapus, tepatnya di sekitar Jembatan Ciapus, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, kembali menjadi perhatian. Muspika Tamansari bersama sejumlah unsur terkait turun langsung melakukan aksi bersih-bersih sungai, Jumat (4/9/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan secara rutin setiap tiga bulan tersebut menyasar sampah yang menumpuk di badan sungai. Selain menjaga kebersihan lingkungan, langkah ini dilakukan sebagai upaya mengurangi potensi penyumbatan aliran air yang dapat meningkatkan risiko banjir di wilayah hilir.
Camat Tamansari, Yudi Hartono, menyebut sekitar 80 persen sampah yang berada di lokasi berhasil diangkat dalam kegiatan tersebut.
Sampah hasil pembersihan selanjutnya direncanakan diangkut oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor pada hari berikutnya.
“Hari ini kita Kecamatan Tamansari mengadakan giat pembersihan Kali Ciapus. Kita harapkan tidak terjadi lagi, karena sudah beberapa kali kita imbau dan lakukan pembersihan. Tapi kesadaran warga belum meningkat dengan baik,” ujar Yudi.
Menurutnya, persoalan sampah di Sungai Ciapus tidak semata-mata berkaitan dengan kegiatan pembersihan, tetapi juga menyangkut kesadaran masyarakat. Ia menyayangkan masih ditemukannya warga yang membuang sampah ke sungai meskipun papan peringatan telah dipasang di sejumlah titik.

LIBATKAN TNI, POLRI HINGGA PIHAK SWASTA
Pembersihan Sungai Ciapus melibatkan berbagai unsur, mulai dari Muspika Tamansari, Koramil, Polsek Tamansari, UPT PUPR, DLH, organisasi masyarakat, hingga sejumlah pihak swasta dan yayasan.
Di antaranya terdapat Yayasan Aisyah Binti Abu Bakar dan PT Highland yang turut ambil bagian dalam kegiatan tersebut.
Yudi mengapresiasi keterlibatan seluruh stakeholder yang menurutnya menunjukkan adanya kepedulian bersama terhadap persoalan lingkungan.
“Alhamdulillah semua unsur terlibat. Saya ucapkan terima kasih kepada rekan-rekan pengusaha dan stakeholder yang tetap peduli terhadap lingkungan,” katanya.
Sementara itu, Pjs Danramil Tamansari Kapten Adi Yuhanda menegaskan bahwa TNI dan Polri akan terus mendukung program pemerintah, khususnya kegiatan yang berkaitan dengan kebersihan dan kepedulian terhadap lingkungan.
“Ini kegiatan bersama dan berkelanjutan. Kita memberi contoh kepada warga agar tidak membuang sampah sembarangan,” ujarnya.
Senada, Iptu Agus Syafi’i, PLh Kapolsek Tamansari, mengatakan pihak kepolisian akan terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar tidak menjadikan sungai sebagai tempat pembuangan sampah.

PERINGATAN DENDA RP50 JUTA
Muspika Tamansari juga kembali mengingatkan masyarakat mengenai konsekuensi membuang sampah sembarangan ke sungai.
Yudi meminta warga Tamansari, termasuk para pengguna jalan yang melintas di sekitar Jembatan Ciapus, untuk tidak membuang sampah ke aliran sungai.
Ia menilai persoalan tersebut harus mendapat perhatian serius karena aliran Sungai Ciapus berhubungan dengan wilayah hilir yang memiliki kepadatan penduduk cukup tinggi.
“Saya mengimbau tidak sekali-kali membuang sampah ke Sungai Ciapus. Sanksi sudah jelas tertera, dendanya sampai Rp50 juta. Papan peringatan bukan hanya properti, tapi harus jadi acuan,” tegas Yudi.
Sebagai langkah lanjutan, Muspika Tamansari berencana menambah papan imbauan sekaligus memasang pagar besi pada sejumlah titik yang dinilai rawan digunakan sebagai lokasi pembuangan sampah.
Selain penanganan di sungai, masyarakat juga didorong mulai melakukan pemilahan sampah dari rumah masing-masing. Sampah yang telah dipilah nantinya diharapkan dapat diangkut oleh DLH sesuai mekanisme pengelolaan sampah yang berlaku.
Pembersihan Sungai Ciapus pun diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial tiga bulanan. Muspika Tamansari menekankan bahwa persoalan sampah membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, terutama perubahan perilaku masyarakat agar sungai tidak kembali dipenuhi sampah setelah dilakukan pembersihan.







