BAM DPR RI TURUN KE SUKAJAYA, KONFLIK AGRARIA DAN DUGAAN KEKERASAN JADI SOROTAN

Minggu, 6 September 2026 - 15:44 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

INFOTARGET.ID | BOGOR — Konflik agraria yang melibatkan masyarakat Desa Sukajaya dan Desa Sukaluyu, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, mendapat perhatian langsung dari Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI.

Melalui kegiatan Festival Aspirasi bertema “Menata Agraria, Menjamin Kepastian Hak Atas Tanah”, BAM DPR RI turun langsung menemui masyarakat di Lapangan Kampung Maduhur, Desa Sukajaya, Sabtu (6/9/2026). Forum tersebut menjadi ruang bagi warga untuk menyampaikan pengaduan terkait persoalan agraria, termasuk dugaan kekerasan yang terjadi di lapangan.

Wakil Ketua BAM DPR RI, Adian Napitupulu, S.H., menegaskan bahwa penyelesaian persoalan pertanahan tidak boleh dilakukan dengan pendekatan kekerasan.

“Tidak boleh ada kekerasan di setiap jengkal tanah Republik ini atas nama apa pun dan untuk kepentingan apa pun. Tidak untuk itu negara ini kita dirikan dan kita merdekakan dulu,” tegas Adian.

Menurut Adian, hasil pertemuan dengan masyarakat telah dituangkan dalam berita acara dan akan menjadi dasar untuk langkah tindak lanjut. BAM DPR RI berencana membawa persoalan tersebut ke forum Focus Group Discussion (FGD) serta memanggil Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan sejumlah instansi terkait.

Ia juga membuka kemungkinan adanya evaluasi terhadap dokumen hak atas tanah apabila ditemukan persoalan administratif maupun pelanggaran ketentuan perundang-undangan.

“Kalau kemudian ada pelanggaran undang-undang terkait batas HGU, SHGB dan sebagainya, itu bagian dari tugas pengawasan kita. SHGB itu bisa direvisi. Dia sudah lakukan penelantaran tanah, ada cacat prosedural, ada cacat batas,” ujar Adian.

Ia menilai negara memiliki kewajiban melakukan koreksi apabila ditemukan adanya kesalahan dalam proses maupun penguasaan tanah.

“Kalau negara tidak mengubah itu, maka negara membiarkan kesalahan berlanjut terus-menerus,” lanjutnya.

DIAWASI LINTAS KOMISI

Persoalan yang disampaikan warga tidak hanya akan ditangani melalui BAM. Adian mengatakan isu dugaan kekerasan juga berpotensi dibawa ke ranah pengawasan lintas komisi di DPR RI.

Anggota Komisi III DPR RI, H. Selamet Ariyadi, M.Sos., disebut telah mendengar langsung keterangan masyarakat mengenai dugaan kekerasan tersebut.

“Dari Pak Selamet ini dari Komisi 3, dia dengar langsung ada kekerasan, dia pasti rapatkan di Komisi 3,” kata Adian.

Sejumlah pihak hadir dalam Festival Aspirasi tersebut, di antaranya Anggota BAM DPR RI Dr. Ir. Harris Turino, S.T., S.H., M.Si., M.M., Muhammad Habibur Rochman, S.E., Obon Tabroni, serta H. Selamet Ariyadi, M.Sos.

Turut hadir Komisioner Komnas HAM, Camat Tamansari, Kepala Desa Sukajaya, Kepala Desa Sukaluyu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, perwakilan Kanwil BPN Jawa Barat, perwakilan PT PMC, Ikatan Keluarga Korban Sutet, serta Aliansi Sukajaya Melawan.

WARGA TEKANKAN HAK KOLEKTIF

Salah satu poin yang menjadi perhatian BAM adalah bentuk tuntutan masyarakat. Adian mengatakan warga tidak semata-mata meminta kepemilikan tanah secara individual melalui Sertifikat Hak Milik (SHM).

Menurutnya, warga justru menyampaikan gagasan mengenai hak kolektif atau hak bersama atas tanah yang selama ini mereka manfaatkan.

“Permintaan mereka itu bukan SHM, permintaan itu adalah hak kolektif, hak bersama-sama. Saya tanya tadi kenapa yang diminta itu bukan SHM? Kita tidak mau jual tanah, Pak. Kita mau tanah ini dipakai untuk merawat bumi,” kata Adian.

Ia menilai tuntutan tersebut memiliki dimensi lingkungan dan keberlanjutan karena warga ingin mempertahankan fungsi tanah sebagai ruang hidup sekaligus kawasan yang dapat memberikan manfaat ekologis.

“Kita mau dari tanah ini keluar oksigen yang sehat buat anak-anak kami. Menurut saya itu permintaan yang luar biasa baiknya, kenapa hal baik tidak kita dukung,” ujarnya.

WARGA: CARA KAMI MELAWAN ADALAH TETAP MENANAM

Di tengah konflik agraria yang belum menemukan penyelesaian, masyarakat mengaku tetap mempertahankan aktivitas pertanian sebagai bagian dari perjuangan mereka.

Afifah, warga RT 05 dan RT 06 Desa Sukajaya, berharap masyarakat yang telah tinggal secara turun-temurun di wilayah tersebut mendapatkan ruang hidup yang aman dan nyaman.

“Harapannya sudah jelas, kita sudah turun-temurun di sini. Jangan ganggu lagi masyarakat, kasih ruang hidup yang nyaman untuk masyarakat,” ungkap Afifah.

Ia juga menyinggung keberadaan PT PMC dan meminta agar persoalan hak atas tanah yang menjadi sumber konflik segera mendapatkan kepastian.

“Mereka sudah tahu kalau kita itu turun-temurun dan harusnya mereka sudah hengkang dari sini, cabut hak izin atas SHGB mereka,” katanya.

Afifah menegaskan warga tidak akan berhenti menggarap lahan.

“Tetap semangat, tetap bertani. Cara kita melawan itu tetap menanam,” pungkasnya.

Sementara itu, Adian menegaskan persoalan agraria di Indonesia bukan persoalan yang berdiri sendiri. Menurutnya, masih terdapat ribuan konflik pertanahan yang membutuhkan penyelesaian secara bertahap.

Ia berharap pembentukan Pansus Agraria dapat menjadi salah satu instrumen untuk mempercepat penyelesaian berbagai konflik agraria, termasuk persoalan yang diadukan masyarakat Desa Sukajaya dan Sukaluyu.

Dengan adanya forum tersebut, masyarakat berharap pemerintah dan lembaga negara tidak hanya menerima pengaduan, tetapi juga memberikan kepastian hukum serta solusi konkret terhadap konflik pertanahan yang telah berlangsung di wilayah mereka.

Red. M. Jamil

Berita Terkait

SOROT PEMBERITAAN AKSI DPRD BOGOR, PETISI26 KLARIFIKASI KOPER DAN UANG MAINAN
PETISI 26 SOROT PERNYATAAN KETUA RW DI CIRIMEKAR, AKTIVIS DESAK KLARIFIKASI DAN PERMINTAAN MAAF
TERIAK IKBAL MENGGETARKAN JAGAD “TANGKAP KORUPTOR DI DEPAN GEDUNG DPRD KAB BOGOR, WAKIL RAKYAT KABUR SEMUA,SANGAT MEMALUKAN”
BANTU BONGKAR BERAS BANTUAN PEMERINTAH, SEKDES TEGALLEGA TURUT TERLIBAT DALAM PROSES DISTRIBUSI 1.161 KPM
Desa Petir Kecamatan Dramaga Kabupaten Bogor Realisasikan Bankeu Akselerasi 2026 untuk Hotmix Jalan Desa
PETISI 26 DIGELAR DI KABUPATEN BOGOR, BERBAGAI ELEMEN MASYARAKAT SATUKAN DUKUNGAN DAN ASPIRASI
KPP BOGOR RAYA GANDENG ORGANISASI PEMUDA TANAM POHON, 1.000 BIBIT DISIAPKAN UNTUK KABUPATEN
BKK AKSELERASI 2026 DIGELONTORKAN, PEMDES TANJUNG SARI ASPAL JALAN LINGKUNGAN PALASARI SEPANJANG 1.745 METER
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 13:31 WIB

SOROT PEMBERITAAN AKSI DPRD BOGOR, PETISI26 KLARIFIKASI KOPER DAN UANG MAINAN

Selasa, 29 September 2026 - 08:32 WIB

PETISI 26 SOROT PERNYATAAN KETUA RW DI CIRIMEKAR, AKTIVIS DESAK KLARIFIKASI DAN PERMINTAAN MAAF

Senin, 28 September 2026 - 17:48 WIB

TERIAK IKBAL MENGGETARKAN JAGAD “TANGKAP KORUPTOR DI DEPAN GEDUNG DPRD KAB BOGOR, WAKIL RAKYAT KABUR SEMUA,SANGAT MEMALUKAN”

Senin, 28 September 2026 - 12:12 WIB

BANTU BONGKAR BERAS BANTUAN PEMERINTAH, SEKDES TEGALLEGA TURUT TERLIBAT DALAM PROSES DISTRIBUSI 1.161 KPM

Senin, 28 September 2026 - 10:48 WIB

Desa Petir Kecamatan Dramaga Kabupaten Bogor Realisasikan Bankeu Akselerasi 2026 untuk Hotmix Jalan Desa

Berita Terbaru