INFOTARGET.ID | BOGOR — Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bogor Bersatu, FABEM, serta Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia menyerukan aksi massa bertajuk “Bogor Darurat Korupsi” di Kabupaten Bogor.
Aksi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 18 September 2026, mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai, dengan lokasi penyampaian aspirasi di depan Kantor Bupati Bogor.
Dalam seruan yang disampaikan panitia, aksi tersebut disebut sebagai bentuk keprihatinan terhadap berbagai dugaan praktik korupsi yang dinilai perlu mendapatkan perhatian serius. Para peserta aksi berencana menyampaikan tuntutan agar proses penanganan dugaan tindak pidana korupsi dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan hukum.
Selain itu, massa aksi mendorong aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti setiap laporan maupun informasi mengenai dugaan korupsi berdasarkan bukti dan prosedur hukum yang berlaku.
SOROT TRANSPARANSI DAN PENGAWASAN ANGGARAN
Salah satu agenda yang diusung dalam aksi tersebut adalah mendorong keterbukaan dalam pengelolaan anggaran serta kebijakan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Para penggagas aksi juga mengajak masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah. Menurut mereka, partisipasi publik diperlukan untuk memperkuat transparansi dan mendorong tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Dalam seruannya, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain meminta pengusutan terhadap seluruh dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, mendorong aparat penegak hukum bertindak profesional dan tidak tebang pilih, serta memperkuat pengawasan masyarakat terhadap anggaran dan kebijakan publik.
Tuntutan tersebut merupakan aspirasi dari kelompok masyarakat yang akan mengikuti aksi dan bukan merupakan kesimpulan hukum mengenai adanya tindak pidana tertentu. Setiap dugaan pelanggaran tetap harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan dan mekanisme hukum yang berlaku.
AKSI DIMINTA BERLANGSUNG DAMAI
Panitia aksi mengimbau seluruh peserta menyampaikan pendapat secara tertib, damai, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Seruan aksi ini muncul di tengah sorotan terhadap persoalan dugaan korupsi di wilayah Bogor. Sejumlah pemberitaan sebelumnya juga mencatat adanya desakan masyarakat agar aparat penegak hukum menindaklanjuti dugaan perkara korupsi secara transparan dan profesional.
Hingga seruan aksi tersebut disampaikan, substansi tuntutan massa tetap berada dalam ranah aspirasi publik. Adapun pembuktian mengenai ada atau tidaknya tindak pidana serta pihak yang bertanggung jawab merupakan kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan alat bukti dan proses hukum.
Aksi “Bogor Darurat Korupsi” dijadwalkan dimulai pukul 13.00 WIB di depan Kantor Bupati Bogor pada Jumat, 18 September 2026.
INFOTARGET.ID | NASIONAL







