Bogor, Tamansari, Infotarget.id | Pemerintah Desa Sukamantri, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, menerima Bantuan Keuangan (Bankeu) Kabupaten Bogor Tahap 1 Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp900 juta.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Desa Sukamantri, Fuja Aditya, saat ditemui di lokasi pembangunan kantor desa, Selasa (23/9/2026).
Fuja menjelaskan, dari total Rp 900 juta tersebut, sebagian besar sudah ditentukan peruntukannya oleh Pemerintah Kabupaten Bogor untuk program non-infrastruktur.
“Yang non-infrastrukturnya sudah ada yang ditentukan oleh kabupaten, satu sarjana satu desa, Kampung Dayuh Pakuan, digitalisasi desa, terus ada bantuan TB ya tuberkulosis, sama sampah,” ujar Fuja.
Rinciannya, untuk program digitalisasi desa dialokasikan 100 persen sebesar Rp 124 juta, kemudian untuk program Dayah Pakuan dan penanganan sampah sebesar Rp 300 juta, serta program Satu Desa Satu Sarjana dan penanganan TB sebesar puluhan juta.
“Sisanya 400 jutaan untuk rekonstruksi kantor desa ini,” jelasnya.
Fuja menambahkan, rekonstruksi kantor desa dua lantai tersebut total anggarannya mencapai sekitar Rp 900 uta hingga Rp 1 miliar. Pada tahap 1 ini baru dialokasikan Rp 400 juta, sisanya Rp 600 juta akan dianggarkan pada Bankeu Tahap 2.
“Tahap duanya nanti, kan perlu lihat dulu tahap 1 selesai baru pengajuan tahap 2,” katanya.
Untuk sistem pengerjaan, pihak desa memilih sistem swakelola tanpa melibatkan pihak ketiga. Dengan alasan agar anggaran dapat menyerap tenaga kerja masyarakat lokal.
“Kita mah tidak pakai pihak ketiga, jadi tidak usah pakai e-katalog. Kalau pakai pihak ketiga rugi, tidak menyerap ke masyarakat,” tegasnya.
Terkait perencanaan anggaran, Fuja memastikan Rencana Anggaran Biaya (RAB) pembangunan sudah menggunakan Standar Harga Barang dan Jasa (SHBJ) Kabupaten Bogor tahun 2026.
*Alasan Kantor Desa Diprioritaskan*
Disinggung alasan mengapa Bankeu fisik diprioritaskan untuk kantor desa, Fuja mengatakan kondisi pelayanan saat ini masih menumpang dan belum representatif. Selain itu, lahan parkir yang ada di depan kantor desa saat ini statusnya bukan aset desa, sehingga sewaktu-waktu bisa dijual pemiliknya.
“Pelayanan masih dikantor desa namun untuk kegiatan yang melibatkan banyak orang kita masih di tempat lain, Yang kedua, lahan parkir depan memang punya aset desa? Bukan. Sewaktu-waktu dijual mau parkir di mana? Jadi yang perlu ditingkatkan itu pelayanan di tingkat desanya dulu,” paparnya.
Ia berharap, dengan dibangunnya kantor desa dua lantai yang baru, pelayanan kepada masyarakat bisa lebih maksimal.
“Harapannya mudah-mudahan Desa Sukamantri sehat, satu fisiknya, yang kedua sehat psikisnya, yang terakhir sehat finansial,” pungkasnya.
*Catatan Redaksi:* InfoTarget akan terus memantau progres pembangunan kantor desa dua lantai tersebut, termasuk kesesuaian spesifikasi teknis, penggunaan material sesuai SHBJ, serta kelengkapan perizinan PGB.
Red. M. Jamil







