INFOTARGET.ID | BOGOR – Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus mendapat perhatian masyarakat. Penggeledahan di sejumlah kantor pemerintahan daerah menjadi salah satu perkembangan penting dalam proses hukum yang hingga kini masih berlangsung.
Penyidik KPK diketahui melakukan penggeledahan di sejumlah perangkat daerah di kawasan Jalan Tegar Beriman, Cibinong, di antaranya Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Pendidikan (Disdik), serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Langkah tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan KPK. Namun, penggeledahan tidak dapat secara otomatis dimaknai sebagai bukti bahwa pejabat atau pihak tertentu telah terlibat dalam tindak pidana. Penentuan keterlibatan seseorang tetap bergantung pada hasil penyidikan serta alat bukti yang diperoleh penyidik.
Di tengah perkembangan tersebut, perhatian publik turut mengarah kepada Bupati Bogor Rudy Susmanto. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat pernyataan resmi KPK yang menetapkan Rudy Susmanto sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
KPK juga belum diketahui melakukan pemanggilan terhadap Rudy Susmanto sebagai saksi dalam perkara ini. Karena itu, penyebutan nama Bupati Bogor dalam konteks perkembangan penyidikan tidak dapat serta-merta diartikan sebagai indikasi keterlibatan pidana.
Ketua LSM Penjara Bogor Raya, Romi Sikumbang, menilai proses penyidikan KPK kini menjadi perhatian masyarakat. Menurutnya, lembaga antirasuah harus menunjukkan konsistensi dalam mengungkap perkara berdasarkan bukti dan fakta hukum, tanpa membedakan latar belakang maupun jabatan seseorang.
“Kalau tidak bisa menyentuh dan menangkap Bupati Bogor dan wakilnya, kredibilitas KPK dipertaruhkan. Jangan sampai masyarakat melihat ada benteng yang tidak bisa ditembus,” ujar Romi, Kamis (10/9/2026).
Pernyataan tersebut merupakan pandangan dan kritik dari masyarakat sipil, bukan kesimpulan hukum mengenai keterlibatan Bupati maupun Wakil Bupati Bogor dalam perkara yang sedang disidik KPK.
Romi juga mempertanyakan sejauh mana penyidik telah memperoleh alat bukti untuk mengurai konstruksi perkara, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang memiliki keterkaitan berdasarkan fakta penyidikan.
Menurutnya, ukuran keseriusan pemberantasan korupsi tidak semata-mata terlihat dari tindakan penggeledahan, tetapi juga dari kemampuan penyidik mengungkap rangkaian peristiwa, aliran kepentingan, serta peran setiap pihak berdasarkan bukti yang sah.
Perkembangan penyidikan selanjutnya kini menjadi perhatian publik. Apakah proses hukum akan berkembang pada pemeriksaan pihak-pihak lain, termasuk pejabat strategis di lingkungan Pemkab Bogor, sepenuhnya bergantung pada kebutuhan penyidikan dan keputusan KPK berdasarkan bukti yang diperoleh.
Di sisi lain, masyarakat juga diharapkan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menyikapi perkara tersebut. Proses pemberantasan korupsi harus berjalan transparan dan profesional, namun tetap menghormati asas praduga tak bersalah serta hak setiap orang untuk mendapatkan proses hukum yang adil.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi KPK yang menyatakan Rudy Susmanto maupun Wakil Bupati Bogor sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Seluruh perkembangan berikutnya masih menunggu hasil penyidikan dan keputusan resmi KPK.
INFOTARGET.ID | TAJAM, AKURAT DAN BERIMBANG







