ENAM ORANG MENGAKU WARTAWAN DIDUGA PERAS PENJAGA WARUNG OBAT ILEGAL DI TANGERANG, DELAPAN DIAMANKAN POLISI

Kamis, 3 September 2026 - 07:07 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

INFOTARGET.ID | TANGERANG, BANTEN — Enam orang yang mengaku sebagai wartawan diamankan warga setelah diduga melakukan aksi pemerasan terhadap seorang penjaga warung kelontong yang menjual obat keras secara ilegal di kawasan Pergudangan Indah Dadap, Kabupaten Tangerang, Banten.

Keenam orang tersebut masing-masing berinisial AW, DJ, TRD, SP, SM, dan YP. Dalam menjalankan aksinya, mereka disebut sempat mengaku sebagai anggota kepolisian untuk menekan korban.

Peristiwa bermula ketika penjaga warung berteriak meminta pertolongan. Warga yang berdatangan kemudian berupaya mengeluarkan korban dari sebuah mobil sekaligus mengamankan keenam orang tersebut. Mereka selanjutnya diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan.

Kanit Reskrim Polsek Teluknaga, Ipda Binsar P. Hutabarat, mengatakan keenam orang yang diamankan tersebut diduga telah beberapa kali melakukan aksi serupa di wilayah Tangerang.

“Polsek Teluknaga telah mengamankan delapan orang, terdiri dari enam orang tersangka oknum yang menjadi wartawan. Kemudian dua orang yang diamankan juga terkait dengan menjual obat-obatan daftar G,” ujar Binsar saat ditemui, Selasa (1/9/2026).

Selain enam orang yang diduga melakukan pemerasan, polisi turut mengamankan dua orang lainnya yang diduga berkaitan dengan aktivitas penjualan obat-obatan daftar G.

Saat ini, kedelapan orang tersebut masih dalam penanganan kepolisian untuk menjalani proses pemeriksaan dan pendalaman terkait dugaan pemerasan, dugaan penyalahgunaan identitas profesi, serta aktivitas penjualan obat keras secara ilegal.

Catatan redaksi: seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini masih berstatus terduga/tersangka sesuai informasi yang tersedia. Penetapan kesalahan dan pertanggungjawaban pidana tetap menjadi kewenangan proses hukum.

Berita Terkait

SOROT PEMBERITAAN AKSI DPRD BOGOR, PETISI26 KLARIFIKASI KOPER DAN UANG MAINAN
PETISI 26 SOROT PERNYATAAN KETUA RW DI CIRIMEKAR, AKTIVIS DESAK KLARIFIKASI DAN PERMINTAAN MAAF
TERIAK IKBAL MENGGETARKAN JAGAD “TANGKAP KORUPTOR DI DEPAN GEDUNG DPRD KAB BOGOR, WAKIL RAKYAT KABUR SEMUA,SANGAT MEMALUKAN”
BANTU BONGKAR BERAS BANTUAN PEMERINTAH, SEKDES TEGALLEGA TURUT TERLIBAT DALAM PROSES DISTRIBUSI 1.161 KPM
Desa Petir Kecamatan Dramaga Kabupaten Bogor Realisasikan Bankeu Akselerasi 2026 untuk Hotmix Jalan Desa
PETISI 26 DIGELAR DI KABUPATEN BOGOR, BERBAGAI ELEMEN MASYARAKAT SATUKAN DUKUNGAN DAN ASPIRASI
KPP BOGOR RAYA GANDENG ORGANISASI PEMUDA TANAM POHON, 1.000 BIBIT DISIAPKAN UNTUK KABUPATEN
BKK AKSELERASI 2026 DIGELONTORKAN, PEMDES TANJUNG SARI ASPAL JALAN LINGKUNGAN PALASARI SEPANJANG 1.745 METER
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 13:31 WIB

SOROT PEMBERITAAN AKSI DPRD BOGOR, PETISI26 KLARIFIKASI KOPER DAN UANG MAINAN

Selasa, 29 September 2026 - 08:32 WIB

PETISI 26 SOROT PERNYATAAN KETUA RW DI CIRIMEKAR, AKTIVIS DESAK KLARIFIKASI DAN PERMINTAAN MAAF

Senin, 28 September 2026 - 17:48 WIB

TERIAK IKBAL MENGGETARKAN JAGAD “TANGKAP KORUPTOR DI DEPAN GEDUNG DPRD KAB BOGOR, WAKIL RAKYAT KABUR SEMUA,SANGAT MEMALUKAN”

Senin, 28 September 2026 - 12:12 WIB

BANTU BONGKAR BERAS BANTUAN PEMERINTAH, SEKDES TEGALLEGA TURUT TERLIBAT DALAM PROSES DISTRIBUSI 1.161 KPM

Senin, 28 September 2026 - 10:48 WIB

Desa Petir Kecamatan Dramaga Kabupaten Bogor Realisasikan Bankeu Akselerasi 2026 untuk Hotmix Jalan Desa

Berita Terbaru