KARCIS PARKIR RP10 RIBU DI HAMBALANG DISOROT, PUBLIK PERTANYAKAN DASAR PUNGUTANNYA

Sabtu, 12 September 2026 - 18:04 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

INFOTARGET.ID | BOGOR — Karcis parkir sepeda motor dan tiket wisata di Desa Hambalang, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, menjadi perhatian publik. Dalam karcis yang diterima redaksi, tercantum tarif Rp10.000 untuk sekali parkir, sementara tiket wisata dipatok Rp5.000 per orang untuk satu hari.

Karcis parkir tersebut juga mencantumkan tanggal 5 September 2026 serta keterangan terkait barang berharga yang ditinggalkan di kendaraan dan tanggung jawab atas kerusakan maupun kehilangan.

Kondisi ini memunculkan sejumlah pertanyaan: siapa pengelola pungutan, apa dasar penetapan tarif, dan apakah penyelenggaraan parkir di lokasi tersebut telah memenuhi ketentuan yang berlaku?

Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, penyelenggaraan fasilitas parkir untuk umum memiliki persyaratan dan kewenangan tertentu. Sementara pungutan yang berkaitan dengan retribusi daerah harus mengacu pada peraturan daerah serta ketentuan pemerintah daerah yang berwenang.

Namun, berdasarkan informasi dan karcis yang diterima redaksi, belum dapat dipastikan secara independen apakah pungutan tersebut merupakan retribusi resmi, tarif pengelola objek wisata, atau jasa parkir yang dikelola pihak lain.

Karena itu, klarifikasi dari pengelola lokasi dan pemerintah daerah diperlukan untuk menjawab persoalan tersebut.

PUBLIK MENUNGGU KEJELASAN

Beberapa hal yang perlu mendapat penjelasan antara lain:

  • Siapa penerbit dan pengelola karcis parkir?
  • Apa dasar penetapan tarif parkir Rp10.000?
  • Apakah lokasi parkir memiliki izin atau kewenangan sesuai ketentuan?
  • Ke mana hasil pungutan tersebut disetorkan?
  • Siapa yang bertanggung jawab apabila terjadi kehilangan atau kerusakan?
  • Apa dasar penetapan tiket wisata Rp5.000?

INFOTARGET.ID menegaskan bahwa pemberitaan ini tidak menyimpulkan pungutan tersebut ilegal. Informasi yang disajikan merupakan sorotan terhadap aspek transparansi dan perlunya kejelasan kepada masyarakat.

Pihak pengelola, pemerintah daerah, maupun pihak terkait dipersilakan memberikan klarifikasi dan hak jawab guna memastikan informasi yang beredar dapat diverifikasi secara utuh.

INFOTARGET.ID | AKURAT, TAJAM, DAN BERIMBANG

Berita Terkait

SOROT PEMBERITAAN AKSI DPRD BOGOR, PETISI26 KLARIFIKASI KOPER DAN UANG MAINAN
PETISI 26 SOROT PERNYATAAN KETUA RW DI CIRIMEKAR, AKTIVIS DESAK KLARIFIKASI DAN PERMINTAAN MAAF
TERIAK IKBAL MENGGETARKAN JAGAD “TANGKAP KORUPTOR DI DEPAN GEDUNG DPRD KAB BOGOR, WAKIL RAKYAT KABUR SEMUA,SANGAT MEMALUKAN”
BANTU BONGKAR BERAS BANTUAN PEMERINTAH, SEKDES TEGALLEGA TURUT TERLIBAT DALAM PROSES DISTRIBUSI 1.161 KPM
Desa Petir Kecamatan Dramaga Kabupaten Bogor Realisasikan Bankeu Akselerasi 2026 untuk Hotmix Jalan Desa
PETISI 26 DIGELAR DI KABUPATEN BOGOR, BERBAGAI ELEMEN MASYARAKAT SATUKAN DUKUNGAN DAN ASPIRASI
KPP BOGOR RAYA GANDENG ORGANISASI PEMUDA TANAM POHON, 1.000 BIBIT DISIAPKAN UNTUK KABUPATEN
BKK AKSELERASI 2026 DIGELONTORKAN, PEMDES TANJUNG SARI ASPAL JALAN LINGKUNGAN PALASARI SEPANJANG 1.745 METER
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 13:31 WIB

SOROT PEMBERITAAN AKSI DPRD BOGOR, PETISI26 KLARIFIKASI KOPER DAN UANG MAINAN

Selasa, 29 September 2026 - 08:32 WIB

PETISI 26 SOROT PERNYATAAN KETUA RW DI CIRIMEKAR, AKTIVIS DESAK KLARIFIKASI DAN PERMINTAAN MAAF

Senin, 28 September 2026 - 17:48 WIB

TERIAK IKBAL MENGGETARKAN JAGAD “TANGKAP KORUPTOR DI DEPAN GEDUNG DPRD KAB BOGOR, WAKIL RAKYAT KABUR SEMUA,SANGAT MEMALUKAN”

Senin, 28 September 2026 - 12:12 WIB

BANTU BONGKAR BERAS BANTUAN PEMERINTAH, SEKDES TEGALLEGA TURUT TERLIBAT DALAM PROSES DISTRIBUSI 1.161 KPM

Senin, 28 September 2026 - 10:48 WIB

Desa Petir Kecamatan Dramaga Kabupaten Bogor Realisasikan Bankeu Akselerasi 2026 untuk Hotmix Jalan Desa

Berita Terbaru