PENGGELEDAHAN MARATON DI TIGA DINAS BOGOR TUNTAS, PENYIDIK KANTONGI BUKTI BARU DALAM KASUS DUGAAN KORUPSI UPAH PUNGUT RP1,5 MILIAR

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:05 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

INFOTARGET.ID | KABUPATEN BOGOR — Penyidikan kasus dugaan korupsi terkait upah pungut senilai Rp1,5 miliar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor memasuki tahapan penting. Setelah melakukan penggeledahan di sejumlah instansi, penyidik kini merampungkan pemeriksaan dan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Jumat (28/8/2026).

Penggeledahan tersebut menjadi bagian dari rangkaian langkah penyidik untuk mengumpulkan alat bukti sekaligus menelusuri dugaan aliran dana dalam perkara yang menyeret lingkungan pemerintahan daerah tersebut.

Sebelumnya, penyidik juga melakukan penggeledahan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor.

Dari lokasi penggeledahan, tim penyidik tampak membawa sejumlah barang dan dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara. Barang-barang tersebut selanjutnya akan melalui proses pemeriksaan dan analisis untuk mengetahui keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana yang tengah diselidiki.

Penggeledahan di tiga instansi tersebut menjadi langkah penting dalam upaya penyidik mengurai dugaan mekanisme pemberian maupun pengelolaan upah pungut serta pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

Namun demikian, keberadaan dokumen atau barang yang disita dalam penggeledahan belum serta-merta membuktikan seseorang sebagai pelaku tindak pidana. Penentuan tersangka maupun kesalahan pidana tetap bergantung pada hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh sesuai ketentuan hukum.

PENYIDIK TELUSURI ALIRAN DANA

Setelah seluruh rangkaian penggeledahan selesai, barang bukti yang diperoleh akan menjadi bagian dari proses pendalaman perkara. Penyidik dapat mencocokkan dokumen administrasi, data keuangan, serta bukti elektronik untuk mengungkap bagaimana dana tersebut dikelola dan apakah terdapat penyimpangan yang menimbulkan kerugian keuangan negara.

Kasus ini juga menjadi perhatian karena melibatkan lebih dari satu perangkat daerah. Karena itu, pendalaman hubungan antarinstansi menjadi salah satu bagian penting untuk mengungkap konstruksi perkara secara utuh.

ANCAMAN PIDANA KORUPSI

Apabila dalam proses penyidikan ditemukan unsur tindak pidana korupsi, penerapan pasal akan bergantung pada perbuatan dan alat bukti yang berhasil dikumpulkan penyidik.

Dalam perkara tindak pidana korupsi, ketentuan antara lain terdapat dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, termasuk ketentuan mengenai perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara maupun penyalahgunaan kewenangan.

Sementara itu, tindakan penggeledahan dan penyitaan dalam proses penyidikan harus dilakukan berdasarkan ketentuan hukum acara pidana yang berlaku, termasuk aturan mengenai kewenangan penyidik dalam memperoleh dan mengamankan barang bukti.

Hingga proses hukum berjalan, seluruh pihak yang diperiksa maupun yang namanya disebut dalam perkara tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah. Publik kini menunggu hasil pendalaman penyidik untuk mengetahui siapa saja yang akhirnya dimintai pertanggungjawaban secara hukum dalam kasus dugaan korupsi upah pungut Rp1,5 miliar tersebut.

(RED)

Berita Terkait

SOROT PEMBERITAAN AKSI DPRD BOGOR, PETISI26 KLARIFIKASI KOPER DAN UANG MAINAN
PETISI 26 SOROT PERNYATAAN KETUA RW DI CIRIMEKAR, AKTIVIS DESAK KLARIFIKASI DAN PERMINTAAN MAAF
TERIAK IKBAL MENGGETARKAN JAGAD “TANGKAP KORUPTOR DI DEPAN GEDUNG DPRD KAB BOGOR, WAKIL RAKYAT KABUR SEMUA,SANGAT MEMALUKAN”
BANTU BONGKAR BERAS BANTUAN PEMERINTAH, SEKDES TEGALLEGA TURUT TERLIBAT DALAM PROSES DISTRIBUSI 1.161 KPM
Desa Petir Kecamatan Dramaga Kabupaten Bogor Realisasikan Bankeu Akselerasi 2026 untuk Hotmix Jalan Desa
PETISI 26 DIGELAR DI KABUPATEN BOGOR, BERBAGAI ELEMEN MASYARAKAT SATUKAN DUKUNGAN DAN ASPIRASI
KPP BOGOR RAYA GANDENG ORGANISASI PEMUDA TANAM POHON, 1.000 BIBIT DISIAPKAN UNTUK KABUPATEN
BKK AKSELERASI 2026 DIGELONTORKAN, PEMDES TANJUNG SARI ASPAL JALAN LINGKUNGAN PALASARI SEPANJANG 1.745 METER
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 13:31 WIB

SOROT PEMBERITAAN AKSI DPRD BOGOR, PETISI26 KLARIFIKASI KOPER DAN UANG MAINAN

Selasa, 29 September 2026 - 08:32 WIB

PETISI 26 SOROT PERNYATAAN KETUA RW DI CIRIMEKAR, AKTIVIS DESAK KLARIFIKASI DAN PERMINTAAN MAAF

Senin, 28 September 2026 - 17:48 WIB

TERIAK IKBAL MENGGETARKAN JAGAD “TANGKAP KORUPTOR DI DEPAN GEDUNG DPRD KAB BOGOR, WAKIL RAKYAT KABUR SEMUA,SANGAT MEMALUKAN”

Senin, 28 September 2026 - 12:12 WIB

BANTU BONGKAR BERAS BANTUAN PEMERINTAH, SEKDES TEGALLEGA TURUT TERLIBAT DALAM PROSES DISTRIBUSI 1.161 KPM

Senin, 28 September 2026 - 10:48 WIB

Desa Petir Kecamatan Dramaga Kabupaten Bogor Realisasikan Bankeu Akselerasi 2026 untuk Hotmix Jalan Desa

Berita Terbaru