BOGOR, INFOTARGET.ID – Inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman RI di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/9/2026), sempat diwarnai ketegangan antara tim Ombudsman dan petugas lapas.
Berdasarkan keterangan Ombudsman RI, tim datang membawa surat tugas untuk melakukan pengawasan pelayanan publik. Namun, petugas lapas disebut sempat menolak memberikan akses ke area blok hunian karena masih menunggu arahan Kepala Lapas.
Situasi kemudian memanas ketika tim Ombudsman berupaya memasuki salah satu area yang berada di balik pagar. Dalam peristiwa tersebut terjadi dorong-dorongan dan tarik-menarik antara petugas lapas dan tim Ombudsman. Ombudsman menyebut salah satu stafnya sempat mengalami cedera dan kemudian mendapat pemeriksaan medis.
Di tengah sidak tersebut, Ombudsman juga menemukan sejumlah bangunan hunian yang disebut memiliki fasilitas tidak lazim untuk lingkungan lapas, termasuk sofa, televisi, kulkas, meja makan, serta fasilitas lainnya. Ombudsman menduga terdapat warga binaan yang menempati salah satu hunian tersebut dan menyatakan akan melakukan investigasi lebih lanjut terkait dugaan maladministrasi.
Sementara itu, pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah melakukan pengecekan terhadap lokasi yang menjadi temuan Ombudsman. Pemerintah juga menyatakan akan mendalami temuan tersebut dan mengambil tindakan sesuai prosedur apabila ditemukan pelanggaran.
Ombudsman RI selanjutnya meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai temuan di Lapas Cibinong.
Team. Red







