INFOTARGET.ID | BANDUNG – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) membongkar ratusan kasus kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Hingga awal Agustus 2026, sebanyak 352 kasus berhasil diungkap dengan 413 tersangka diamankan, sementara 1.016 unit sepeda motor turut disita sebagai barang bukti.
Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari langkah serius jajaran Polda Jabar dalam menekan angka kriminalitas di ruang publik, khususnya tindak kejahatan yang menyasar kendaraan maupun masyarakat di jalan.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto mengungkapkan, ratusan perkara tersebut ditangani secara berjenjang, mulai dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba), hingga jajaran kepolisian di wilayah Jawa Barat.
“Pertama, kita mengungkap 352 kasus kejahatan jalanan dengan 413 pelaku. Ini yang ditangani Polda Jawa Barat sendiri oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum maupun Direktorat Reserse Narkoba yang ada di Polda dan juga jajaran, mulai dari Poltabes, Polrestabes, Polresta, dan Polres jajaran,” ujar Pipit dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Jumat (7/8/2026).
CURAT, CURAS HINGGA CURANMOR
Kasus yang berhasil diungkap mencakup sejumlah tindak pidana kejahatan jalanan, antara lain pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Dari keseluruhan pengungkapan tersebut, polisi mengamankan ratusan tersangka untuk menjalani proses hukum sesuai dengan perkara masing-masing.
Pipit menegaskan, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran kepolisian di Jawa Barat. Penanganan tidak hanya dilakukan oleh Polda Jabar, tetapi juga melibatkan satuan kewilayahan mulai dari Polrestabes, Polresta hingga Polres jajaran.
1.016 MOTOR DIAMANKAN, WARGA DIMINTA CEK KENDARAANNYA
Hal yang menarik perhatian dalam pengungkapan ini adalah diamankannya 1.016 unit sepeda motor yang berkaitan dengan perkara kejahatan yang ditangani kepolisian.
Masyarakat yang merasa pernah kehilangan sepeda motor kini memiliki kesempatan untuk melakukan pengecekan. Warga dapat mendatangi Mapolda Jabar dengan membawa dokumen kendaraan atau bukti kepemilikan yang sah untuk mencocokkan identitas kendaraan yang diamankan.
Langkah ini diharapkan dapat membuka peluang bagi kendaraan hasil pengungkapan kasus untuk kembali kepada pemiliknya yang berhak.
Polda Jabar sendiri menegaskan komitmennya untuk terus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan melalui pengungkapan kasus, penindakan hukum, serta penguatan pengamanan di wilayah Jawa Barat.
Bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan, jangan lewatkan kesempatan untuk melakukan pengecekan. Bisa jadi, sepeda motor yang selama ini dicari termasuk dalam kendaraan yang berhasil diamankan polisi.
INFOTARGET.ID | BANDUNG – Informasi Cepat, Tajam, dan Terpercaya.







