INFOTARGET.ID | LAHAT, SUMSEL — Sejumlah masyarakat Desa Pagar Jati, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, mendesak aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan sejumlah kegiatan yang disebut bersumber dari dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Lahat.
Desakan tersebut ditujukan kepada Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sumatera Selatan dan jajaran kejaksaan agar turun langsung melakukan verifikasi serta audit terhadap proyek yang dipersoalkan masyarakat.
Nama anggota DPRD Kabupaten Lahat periode 2024–2029 dari Fraksi PKB, Edward, turut disebut dalam laporan dan keluhan warga. Namun demikian, berbagai tudingan tersebut masih berupa dugaan dan perlu dibuktikan melalui proses pemeriksaan serta penyelidikan oleh aparat berwenang.
WARGA SOROTI SEJUMLAH PROYEK
Masyarakat mempertanyakan pelaksanaan sejumlah pekerjaan yang dikaitkan dengan aspirasi Pokir, di antaranya pembangunan jalan setapak, jembatan gantung dan kegiatan pembebasan lahan.
Warga menduga terdapat sejumlah persoalan dalam proses perencanaan maupun pelaksanaan kegiatan, mulai dari transparansi anggaran, Rencana Anggaran Biaya (RAB), proses pengadaan atau lelang, hingga kesesuaian antara pekerjaan yang direncanakan dengan kondisi fisik di lapangan.
Atas persoalan tersebut, masyarakat meminta aparat penegak hukum tidak hanya mengandalkan laporan administratif, tetapi juga melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi proyek.
PERANGKAT DESA PERTANYAKAN PROSES PELAKSANAAN
Salah seorang perangkat Desa Pagar Jati yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyampaikan bahwa pihak desa mempertanyakan sejumlah kegiatan pembangunan yang disebut berkaitan dengan aspirasi anggota DPRD tersebut.
Menurut sumber tersebut, Edward disebut tidak pernah meminta izin kepada kepala desa terkait pembangunan jembatan gantung, jalan setapak maupun kegiatan pembebasan lahan yang dipersoalkan.
Sumber juga mengungkapkan adanya persoalan terkait pekerjaan jalan setapak. Pada 2023, jalan tersebut disebut pernah dibongkar, sementara pada 2025 kembali dilakukan pembangunan dengan pelaksana yang disebut bernama Dewi.
Namun, seluruh informasi tersebut masih merupakan keterangan dari pihak yang menyampaikan keluhan dan memerlukan verifikasi independen maupun pemeriksaan resmi dari instansi berwenang.
TRANSPARANSI PROYEK JADI SOROTAN
Persoalan lain yang menjadi perhatian warga adalah keterbukaan informasi mengenai kegiatan pembangunan. Masyarakat mempertanyakan keberadaan papan informasi proyek yang seharusnya dapat membantu publik mengetahui sumber anggaran, nilai pekerjaan, pelaksana, volume, serta waktu pelaksanaan.
Warga juga meminta dilakukan pemeriksaan terhadap kemungkinan adanya ketidaksesuaian antara anggaran dengan realisasi pekerjaan, termasuk volume dan spesifikasi teknis.
Jika dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya proyek yang tidak sesuai kontrak, penggelembungan anggaran, pekerjaan yang tidak terealisasi, ataupun penyalahgunaan kewenangan, masyarakat meminta agar aparat penegak hukum menindaklanjutinya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
PKB DIMINTA MEMBERIKAN KLARIFIKASI
INFOTARGET.ID juga mencatat adanya upaya konfirmasi kepada Ketua DPC PKB Lahat Syahri dan Ketua DPW PKB Sumatera Selatan terkait tudingan yang beredar.
Hingga berita ini disusun, berdasarkan bahan yang diterima redaksi, belum terdapat tanggapan dari kedua pihak tersebut.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Edward, pihak pelaksana kegiatan, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini.
WARGA MINTA AUDIT DAN PEMERIKSAAN MENYELURUH
Masyarakat Desa Pagar Jati meminta aparat penegak hukum melakukan sejumlah langkah, antara lain:
- Melakukan pengecekan langsung terhadap proyek yang dipersoalkan.
- Mengkaji RAB, dokumen pengadaan, kontrak, dan laporan pertanggungjawaban kegiatan.
- Membandingkan nilai anggaran dengan volume serta kualitas pekerjaan di lapangan.
- Memanggil pihak-pihak terkait apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum.
- Memberikan informasi perkembangan penanganan perkara secara transparan kepada masyarakat.
Dana Pokir pada prinsipnya berkaitan dengan aspirasi masyarakat dan penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Karena itu, masyarakat berharap dugaan tersebut tidak berhenti sebagai polemik, melainkan dapat diuji melalui mekanisme pemeriksaan yang objektif. Apabila tidak ditemukan pelanggaran, klarifikasi dan hasil pemeriksaan juga penting untuk memulihkan nama baik pihak yang dituding. Sebaliknya, jika ditemukan bukti tindak pidana, masyarakat meminta proses hukum dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu.
INFOTARGET.ID | NASIONAL







