DUGAAN PENJUALAN KEMBALI BARANG REJECT PABRIK DI TENJOLAYA BOGOR JADI SOROTAN

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:50 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

INFOTARGET.ID | BOGOR – Aktivitas yang diduga berkaitan dengan penampungan dan penjualan kembali barang reject atau barang hasil produksi yang tidak memenuhi standar pabrik menjadi perhatian warga di wilayah Desa Situ Daun, Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Informasi tersebut mencuat setelah adanya temuan warga yang menduga terdapat kegiatan pemanfaatan maupun penjualan kembali barang yang sebelumnya berstatus reject dari pabrik. Dugaan itu kemudian disampaikan melalui pesan yang beredar di masyarakat dan menjadi perhatian untuk dilakukan penelusuran lebih lanjut.

Dalam informasi yang diterima, disebutkan adanya dugaan kegiatan yang dikategorikan sebagai “pampers ilegal” serta barang yang diduga merupakan produk reject pabrik dan kemudian diperjualbelikan kembali. Namun, hingga berita ini disusun, informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum dapat dipastikan kebenarannya tanpa adanya pemeriksaan serta keterangan resmi dari pihak yang berwenang.

Lokasi yang disebut dalam informasi berada di wilayah RT 016/RW 004, Desa Situ Daun, Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor. Di lokasi tersebut juga terlihat papan identitas lingkungan yang mencantumkan keterangan bahwa setiap tamu wajib melapor selama 1×24 jam.

Temuan tersebut dinilai perlu mendapat perhatian apabila benar terdapat aktivitas pengolahan, penampungan, atau distribusi barang yang tidak sesuai dengan ketentuan. Terlebih apabila produk yang diperjualbelikan kembali berpotensi tidak memenuhi standar keamanan, kualitas, maupun ketentuan peredaran barang.

Untuk memastikan persoalan tersebut, diperlukan klarifikasi dari pemerintah desa, perangkat wilayah setempat, serta instansi terkait mengenai status kegiatan, legalitas usaha, asal barang, hingga mekanisme distribusi produk yang disebut sebagai barang reject tersebut.

INFOTARGET.ID masih berupaya melakukan penelusuran dan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait. Setiap pihak yang disebut atau berkaitan dengan informasi ini memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan guna memastikan pemberitaan tetap berimbang serta berdasarkan fakta yang dapat diverifikasi.

Berita Terkait

DUGAAN PUNGUTAN DAN KOMISI DALAM TRANSAKSI LAHAN PT YUMMI, KEPALA DESA TUGUJAYA DISEBUT AKAN DILAPORKAN
SOROT AKSI PETISI 26 DI BOGOR: SEJUMLAH TUDINGAN BEREDAR, BUKTI PENGONDISIAN MASSA DAN “KOPER COKELAT” BELUM TERKONFIRMASI
KETUA RW RYAN TAK HADIR DALAM PERTEMUAN, CAMAT CIBINONG SIAP FASILITASI KLARIFIKASI LANJUTAN
SOROT PEMBERITAAN AKSI DPRD BOGOR, PETISI26 KLARIFIKASI KOPER DAN UANG MAINAN
PETISI 26 SOROT PERNYATAAN KETUA RW DI CIRIMEKAR, AKTIVIS DESAK KLARIFIKASI DAN PERMINTAAN MAAF
TERIAK IKBAL MENGGETARKAN JAGAD “TANGKAP KORUPTOR DI DEPAN GEDUNG DPRD KAB BOGOR, WAKIL RAKYAT KABUR SEMUA,SANGAT MEMALUKAN”
BANTU BONGKAR BERAS BANTUAN PEMERINTAH, SEKDES TEGALLEGA TURUT TERLIBAT DALAM PROSES DISTRIBUSI 1.161 KPM
Desa Petir Kecamatan Dramaga Kabupaten Bogor Realisasikan Bankeu Akselerasi 2026 untuk Hotmix Jalan Desa
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 15:11 WIB

DUGAAN PUNGUTAN DAN KOMISI DALAM TRANSAKSI LAHAN PT YUMMI, KEPALA DESA TUGUJAYA DISEBUT AKAN DILAPORKAN

Rabu, 30 September 2026 - 14:59 WIB

SOROT AKSI PETISI 26 DI BOGOR: SEJUMLAH TUDINGAN BEREDAR, BUKTI PENGONDISIAN MASSA DAN “KOPER COKELAT” BELUM TERKONFIRMASI

Rabu, 30 September 2026 - 14:53 WIB

KETUA RW RYAN TAK HADIR DALAM PERTEMUAN, CAMAT CIBINONG SIAP FASILITASI KLARIFIKASI LANJUTAN

Selasa, 29 September 2026 - 13:31 WIB

SOROT PEMBERITAAN AKSI DPRD BOGOR, PETISI26 KLARIFIKASI KOPER DAN UANG MAINAN

Selasa, 29 September 2026 - 08:32 WIB

PETISI 26 SOROT PERNYATAAN KETUA RW DI CIRIMEKAR, AKTIVIS DESAK KLARIFIKASI DAN PERMINTAAN MAAF

Berita Terbaru